Peluncuran Whistleblowing System Politeknik Negeri Sambas
Politeknik Negeri Sambas resmi meluncurkan kanal pelaporan pelanggaran yang aman, rahasia, dan dapat dipantau.
Laporkan dugaan pelanggaran di lingkungan Politeknik Negeri Sambas secara aman. Identitas Anda dirahasiakan, data dienkripsi, dan setiap laporan ditindaklanjuti oleh tim independen.
Kami merancang sistem ini agar Anda dapat melapor tanpa rasa takut.
Anda tidak wajib mencantumkan nama. Pantau laporan cukup dengan kode tiket dan PIN.
Isi laporan dan lampiran dienkripsi AES-256. Metadata foto (lokasi GPS) dihapus otomatis.
Kerahasiaan identitas pelapor dijamin dan dilindungi dari tindakan pembalasan.
Perkembangan penanganan dapat dipantau dan Anda bisa berkomunikasi dengan tim secara aman.
Whistleblowing System (WBS) adalah sarana bagi civitas akademika dan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Politeknik Negeri Sambas.
Sistem ini dibangun untuk mewujudkan tata kelola kampus yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Laporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan kampus.
Penyalahgunaan keuangan, suap, atau pemberian/penerimaan hadiah terkait jabatan.
Pungutan di luar ketentuan resmi dalam layanan akademik maupun administrasi.
Tindakan di luar kewenangan atau menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan tertentu.
Dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa kampus.
Keputusan yang dipengaruhi kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok.
Pelecehan atau kekerasan seksual dalam bentuk apa pun di lingkungan kampus.
Bullying, intimidasi, diskriminasi, atau kekerasan fisik maupun psikis.
Plagiarisme, jual-beli nilai, joki, atau manipulasi data akademik.
Pelanggaran kode etik pegawai, dosen, maupun mahasiswa.
Dugaan pelanggaran lain yang merugikan institusi atau civitas akademika.
Isi formulir dengan unsur 4W+1H: apa, siapa, di mana, kapan, dan bagaimana. Lampirkan bukti bila ada.
Setelah terkirim, Anda menerima kode tiket dan PIN rahasia. Simpan baik-baik.
Tim WBS memverifikasi laporan dan melakukan penelaahan atau investigasi sesuai ketentuan.
Cek status kapan saja dan baca tanggapan dari tim melalui menu Cek Status.
Tidak. Anda dapat melapor tanpa mencantumkan identitas. Bila Anda mengisi identitas, data tersebut dienkripsi dan hanya dapat dibuka oleh tim WBS yang berwenang.
Gunakan menu Cek Status lalu masukkan kode tiket dan PIN yang Anda terima setelah laporan terkirim. Simpan keduanya baik-baik karena PIN tidak dapat dipulihkan.
Sertakan unsur 4W+1H (apa, siapa, di mana, kapan, bagaimana) serta bukti pendukung seperti foto, dokumen, atau rekaman bila ada.
Laporan akan diverifikasi paling lambat 7 hari kerja. Lama penanganan selanjutnya bergantung pada kompleksitas kasus.
Ya. Laporan yang terbukti palsu atau bermaksud memfitnah dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Satu laporan Anda bisa menjadi awal perubahan. Kami menjaga kerahasiaan Anda.